deskripsi gambar

Kejari Parigi Sulteng Selidiki Kasus Korupsi Pengadaan Makanan dan Minuman di DPRD

Kepala Kejari, Jurist Precisely Sitepu (Kiri) bersama Kacabjari Parigi di Tinombo, Andi Rio Dg. Rahmatu (Kanan).
Sulawesipers-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, Sulawesi Tengah, melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi pengadaan makan minum (Mamin) di DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pada 2012 dengan paru anggaran Rp1 Miliar.

Kepala Kejari Parigi, Jurist Precisely Sitepu, SH, MH mengatakan penyelidikan kasus dugaan Mamin tersebut masih dalam tahapan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

Dalam kasus ini terdapat empat orang yang diperiksa karena diduga mengetahui kegiatan tersebut. Dari empat orang itu, salah satu diantaranya Heni Borman dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kendati demikian, pihak Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain. "Bahkan, ketua DPRD lama pun, tidak menutup kemungkinan akan ikut dimintai keterangannya," kata dia kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan mulai mengumpulkan data-data mulai dari orang-orang yang paling bawa hingga atasan. Namun yang menjadi kendala karena saat ini pihaknya masih menyelidiki banyak kasus. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pemeriksaan semaksimal mungkin.

"Kami memastikan, penyelidikan kasus dugaan proyek pengadaan Mamin ini akan memakan waktu yang lama," tegas dia.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kejari Parigi Sulteng Selidiki Kasus Korupsi Pengadaan Makanan dan Minuman di DPRD"

Posting Komentar