SULAWESIPERS-- Rahmat, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, di duga telah melakukan pemotongan dana kegiatan di dinas Kabupaten Mamasa sebesar 20 persen dari pagu anggaran.
Aksi yang dilakukan Rahmat, telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Menurut Direktur Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Apkan) Sulbar
Muhammad Arifullah, mengatakan, Rahmat telah
memaksakan kehendaknya dengan jalan mengharuskan bendahara untuk
memotong anggaran disetiap kegiatan sebesar 10-20 persen.
Arifullah menjelaskan jika stafnya tidak mematuhi kehenkanya maka Rahman melakukan pengancaman. Terutama dalam pemalsuan suarat pertanggung jawaban.
“Bahkan dia tidak segan-segan mengancam stafnya sendiri kalau tak
memenuhi keinginan. Terutama mengakali laporan Pertanggungjawaban (LPj)
keuangan,” ungkapnya, Senin (06/06/2016).
Arifullah mengatakan akibat dari tingka yang dilakukan Rahman tersebut, membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Untuk itu, kata dia, saat ini pihanya tengah mengumpulkan bukti untuk menjebloskan Ketua BKDD tersebut ke penjara.
“Kami sekarang dalam tahap
pengumpulan bukti yang nantinya akan diserahkan kepada pihak terkait,”
imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan oleh, Salah seorang staf BKDD Mamasa yang minta namanya tidak disebutkan
di media ini pekan lalu membenarkan hasil temuan Apkan itu. Menurut
dia, cukup banyak perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh
Kepala Badan termasuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“SPPDnya saja untung kalau dilaksanakan 50 persen, semuanya fiktif. Jadi semua yang ditemukan oleh Apkan itu benar,” katanya.
Seperti diketahui, pemotongan yang dilakukan Rahman sudah berlangsung sejak awal tahun 2015. Dimana setiap pemotongan mencapai 10-20 persen setiap anggaran. Tidak ada keterangan jelas mengenai pemotongan tersebut.
0 Response to "Potong Anggaran Kegiatan, Kepala BKDD Mamasa Akan Dilaporkan"
Posting Komentar