deskripsi gambar

Pemkab Enrekang Siapkan Rp 42 Miliar Untuk Disalurkan ke PNS

Ilustrasi
SULAWESIPERS-- Pemerintah Enrekang, Sulawesi Selatan sudah menyiapkan sebesar Rp42 miliar dana untuk dikucurkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai gaji 13 dan 14 . Rencana pemberian gaji 14 ini merupakan yang pertama kalinya, sesuai kebijakan era Presiden Joko Widodo.

Pimpinan tertinggi PNS di Enrekang, Chairul Latanro mengatakan, dengan bonus gaji 13 dan 14 ini, diharapkan agar para aparatur negara (PNS) makin meningkatkan kinerja dan profesional dalam melayani masyarakat.

"Ini adalah kebijakan pemerintah menganggarkan gaji 14. Saya harapkan dengan adanya gaji 13 dan 14 ini, para PNS makin meningkatkan semangat kerja dan memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional demi kemajuan Enrekang sendiri," tegas dia, Senin (6/6/2016).

Mengenai kapan diserahkanya uang tersebut ke PNS, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Enrekang, Andi Ulung mengaku masih menunggu kejelasan ihwal kapan penyerahan gaji tersebut.

 "Masih menunggu peraturan pemerintah, tapi biasanya itu bulan Juli. Sekaligus gaji 13 dan 14 dicairkan," katanya. 

Seperti diketahui sebanyak lima ribu lebih PNS di Enrekang akan menerima gaji spesial tersebut.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Enrekang Siapkan Rp 42 Miliar Untuk Disalurkan ke PNS"

Posting Komentar