SULAWESIPERS -- Iptu I Wayan Agus Suarda, selaku Kasat Sabhara Polres Banggai resmi dicopot dari jabatannya, Rabu 23 Mei 2018. Wayan dicopot setelah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkomsumsi narkoba. Hal ini dibenarkan oleh WakilDirektur (Wadir) IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar.
"Ia benar (positif narkoba)" ujar dia, Jumat 25 Mei 2018.
Foto: Ist |
Menurutnya, Wayan ditangkap pada tanggal 22 Mei 2018 saat menjemput barang diduga narkoba di salah satu jasa ekspedisi Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu.
"Polisi mengikuti pengiriman dari Surabaya tujuan ke Banggai. Saat dilakukan penyidikan barang dijemput Kasat Sabhara Polres Banggai" kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barun.
Kronologi Penangkapan Kasat Sabhara Polres Banggai
Iptu I Wayan Agus Suarda ditangkap atas pengembangan kasus seorang tersangka bernama Yulius di Surabaya. Dari hasil penangkapan polisi mengamankan uang yang di transfer sebesar 4 juta untuk 10 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil penyidikan, polisi mulai mengembangkan dengan membuntuti hasil kiriman tujuan Surabaya Banggai via jasa ekspedisi. Setibanya di tujuan, kiriman tersebut ternyata dijemput Kasat Sabhara Polres Banggai. Posili langsung mengamankan tersangkan.
"Aparat dari Polrestabes Surabaya langsung mengamankan Iptu WAW beserta paket tersebut" ujar Kombes Frans Barun.
Usai melakukan penangkapan polisi langsung menggeleda rumah tersangka. Dari hasil penggeledaan di dapat barang bukti berupa pipet karet, kantong plastik kecil, 2 buah bong, timbangan digital, sedotan, dan korek api gas.
Keterangan lain didapat bahwa, Iptu I Wayan Agus Suarda hanya sebagai korban. Beliau ternyata hanya sebagai penjembut barang atas seorang wanita berinisial Ag. Awalnya Ag meminta tolong terhadap Wayan untuk menjemput paket kiriman dari Surabaya di salah satu ekspedisi di Kota Luwuk.
Sesampainya di tempat, Wayan langsung menanyakan barang yang di dimaksud. Setelah menerimah barang dari pegawai ekspedisi, Tim Polrestabes Surabaya langsung menangkap Wayan dengan mengamankan barang bukti tersebut.
Dari Lokasi penangkapan, tim Polrestabes Surabaya kemudian menuju tempat tinggal Ag, dan melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan indekosnya.
Seperti diketahui Iptu I Wayan Agus Suarda dilantik sebagai Kasat Sabhara pada Senin, 29 Januari 2018. Setelah menjabat selama 4 bulan, akhirnya dicopot karena terlibat kasus narkoba.
Seperti diketahui Iptu I Wayan Agus Suarda dilantik sebagai Kasat Sabhara pada Senin, 29 Januari 2018. Setelah menjabat selama 4 bulan, akhirnya dicopot karena terlibat kasus narkoba.
0 Response to "Iptu I Wayan Agus Suarda, Kasat Sabhara Polres Banggai Resmi Dicopot"
Posting Komentar