SULAWESIPERS-- Hingga saat ini Polres Bone belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PU dan SDA Kabupaten Bone senilai Rp 4 miliar lebih. Pada hal, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang penting di Dinas PU dan SDA.
Dari beberapa saksi yang telah diperiksa yakni Kepala Dinas PU dan SDA Kabupaten Bone, Sudirman bersama dua orang staf atau pegawainya, dan bendahara Dinas PU dan SDA Kabupaten Bone, Abdul Rahman.
Kapolres Bone, AKBP Raspani mengatakan alasan belum adanya orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sebab pihaknya masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan data.
"Pemeriksaan masih berlanjut dan masih dalam tahap penyelidikan pengumpulan bukti-bukti, jadi belum ada yang ditetapkan tersangka," kata dia di halaman kantor Kejaksaan Negeri Watampone, Jl MT Haryono Watampone, Rabu (25/5/2016).
Kapolres Bone, AKBP Raspani bersama Kajari Watampone, M Natsir Hamzah |
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Kadis PU dan SDA Bone, Sudirman dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/30/V/2016/SPKT/Res Bone tanggal 04 Mei 2016. Sudirman di duga telah menyalagunakan anggaran pada Dinas PU dan SDA Kabupaten Bone pada tahun 2014.
Dari kegiatan swakelola pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan anggaran yang tergambar di DPA yakni sebanyak Rp. 4.224.237.000,- dengan kegiatan yakni penambalan coltmix / hotmix, pekerjaan buras, perbaikan bahu jalan, pengerasan jalan, talud plat deucker, perbaikan jembatan dan gorong-gorong.
0 Response to "Kasus Dugaan Korupsi 4 Miliar di Dinas PU dan SDA Bone Masih Tahap Penyelidikan"
Posting Komentar